PROSIDING : Pengertian, Jenis, Tujuan, Aturan, Serta Perbedaan dan Persamaan Prosiding dengan Jurnal Ilmiah

      Tahu kah kalian apa itu prosiding? Atau kalian pernah dengar tentang prosiding? Pasti banyak di antara kita yang kurang tau mengenai prosiding itu temasuk bahan pustaka sebagai referensi . Maka kalian bisa menyimak informasi berikut ini

      Sumber gambar : https://images.app.goo.gl/1CMN6MNMG8DDgt878 diakses pada senin 30 Oktober 2023 pukul 20.05 Wib

 

1.      Pengertian Dan Jenis-Jenis Prosiding

        Prosiding merupakan bahan referensi yang dimana isinya mengenai kumpulan-kumpulan karya ilmiah tetapi lebih fokus pada materi seminar yang dibuku kan oleh penyelenggara seminar sesuai dengan standar penulisan karya ilmiah. Prosiding juga sering dikenal dengan sebutan paper akademik dimana di dalam nya berisi penelitian-penelitian terdahulu yang sudah di seminarkan baik secra nasional dan internasional. Sedangkan menurut KKBI prosiding merupakan kumpulan makalah seminar yang sudah dibuku kan. Prosiding memiliki beberapa jenis di antaranya :

  •   Prosiding nasional merupakan prosiding yang dipublish melalui seminar nasional yang selenggarakan oleh perguruan tinggi, kumpulan profesi atau kumpulan  orang bereputasi.
  •  Prosiding internasional merupakan prosiding yang di publish melalui seminar internasional yang di selenggarakan pada suatu negara. Bahasa yang digunakan dalam prosisng ini sesuai dengan bahasa resmi PBB yaitu bahasa inggris, Arab, Perancis, Spanyol, Rusia dan Tiongkok.
  •  Prosiding  simposium merupakan prosiding di publish melalui pertemuan dengan beberapa pembicara yang mengemukakan pidato singkat tetang topik tertentu.
  • Prosiding konferensi merupakan prosiding yang di publish melalui rapat atau pertemuan untuk berunding atau bertukar argumentasi mengenai pemasalah yang sedang dihadapi

2.      Tujuan Prosiding

        Tujuan dari prosiding ini ialah untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman tentang topik tertentu, serta mempromosikan penelitian dan pengembangan di bidang akademik. Selain itu, prosiding juga dapat menjadi sarana untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antara para peneliti dan akademisi.

 

3.      Aturan Dalam Penulisan Prosiding

        Penulis prosiding umumnya sama dengan penulisan karya ilmiah lain seperti jurnal, buku dan lainnya, dimana terdapat bagian pendahulua, isi dan penutupan.ada pun format yang ada dalam penulisa prosiding seperti abstrak, pendahuluan, landasan teori, hasil penelitian dan pembahasan, kesimpulan serta daftar pustaka. Kemudian aturan dalam prosiding  nasional dan internasional hampir sama hanya saja yang membedakan nya dari segi bahasa yang digunakan.

a)      Aturan prosiding nasional

  • Memuat makalah atau paper yang lengkap;
  • Penulisan dalam Bahasa Indonesia;
  • Mempunyai International Standard Book Number (ISBN);
  • Penerbit harus lembaga ilmiah yang bereputasi, yaitu lembaga penelitian atau   perguruan tinggi;
  • Penulis yang ikut berpartisipasi dalam penulisan makalah paling sedikit harus berasal dari empat
  • institusi yang berbeda;
  • Editor harus sesuai dengan bidang ilmu prosiding yang dibuat; dan
  • Paper harus terjamin keasliannya dan tidak mengandung unsur plagiarisme.

b)      Aturan prosiding internasional

  • Memuat makalah atau paper yang lengkap;
  • Penulisan dalam bahasa resmi PBB yaitu bahasa Inggris, Arab, Perancis, Spanyol, Rusia atau
  • Tiongkok;
  • Mempunyai International Standard Book Number (ISBN);
  • Penulis yang ikut berpartisipasi dalam penulisan makalah paling sedikit harus berasal dari empat
  • negara yang berbeda;
  • Editor harus sesuai dengan bidang ilmu prosiding yang dibuat dan dapat berasal dari berbagai
  • Negara dengan bidang keilmuan yang sama; dan
  • Paper harus terjamin keasliannya dan tidak mengandung unsur plagiarisme.


4.      Perbedaan dan persamaan prosiding dengan jurnal ilmiah

a.       Persamaan

· Prosiding dan jurnal sama-sama isinya kumpulan artikle ilmiah dan media publikasi  dari hasil

penelitian dosen

·  Keduanya sama-sama memiliki ISBN

 · Keduanya di terbitakan oleh lembaga yang sudah resmi

b.      Perbedaan

·  Skema penerbitan prosiding dan jurnal ilmiah berbeda. Jurnal ilmiah diterbitkan secara berkala oleh lembaga publikasi ilmiah, sedangkan prosiding merupakan hasil dari konferensi ilmiah

·  Proses seleksi artikel pada jurnal ilmiah lebih ketat dibandingkan dengan prosiding. Artikel

  pada jurnal ilmiah melalui proses peer review, sedangkan pada prosiding, proses seleksi

  artikel biasanya dilakukan oleh tim editorial yang terdiri dari satu atau lebih orang

·  Jumlah artikel, Jurnal ilmiah biasanya memuat beberapa artikel ilmiah yang disusun oleh

 beberapa dosen dari beberapa perguruan tinggi dengan tema yang sama, sedangkan prosiding

 memuat kumpulan paper akademis yang dipublikasikan setelah diseminarkan dalam

 acara seminar atau konferensi akademi

·Format publikasi jurnal biasanya  online, dipublikasikan di website jurnal

 khusus  dan  dicantumkan di website penerbit (baik universitas, jurusan, dll). Jadi penerbit

 mempunyai website khusus untuk majalah dengan topik tertentu. Jurnal juga dapat diterbitkan

 dalam bentuk cetak dan didistribusikan ke perpustakaan yang berbeda. Sementara itu, publikasi

 biasanya muncul di media cetak dan sehubungan dengan perubahan aturan penilaian studi dan

 poin kredit yang dilakukan pada tahun 2019.

 

Sumber Refrensi

https://bahasa.foresteract.com/prosiding/ diakses pada senin 30 Oktober 2023 pukul 20.13 Wib

https://lp2m.uma.ac.id/2021/11/22/bingung-berikut-perbedaan-jurnal-ilmiah-dan-prosiding/ diakses pada senin 30 oktober 2023 pukul 20.16 Wib

https://feb.untan.ac.id/category/publikasi-ilmiah/prosiding/ diakses pada senin 30 Oktober 2923 pukul 20.02  Wib

https://lppm.stimaimmi.ac.id/profil/publikasi/prosiding/ diakses pada senin 30 Oktober 2023 pukul 20.02 Wib

https://management.nusaputra.ac.id/courses/penulisan-jurnal-dan-prosiding/ diakses pada senin 30 Oktober 2023 Wib

https://duniadosen.com/perbedaan-prosiding-dan-jurnal/ diakses pada Senin 30 Oktober 2023 pukul 22.05 Wib

Komentar

  1. Terimakasih tulisannya, ketika mengutip harusnya menyertakan nama penulis, tahun brp kemudian halaman brp (jika ada).

    BalasHapus

Posting Komentar